Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Divisi Penindakan Pelanggaran

Kota Tasikmalaya, Rabu 06/03/2019..Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Divisi Penindakan Pelanggaran, Enceng Fu’ad Syukron melakukan supervisi ke Panwascam Tamansari Kota Tasikmalaya “Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang dasar-dasar aturan perihal penindakan penertiban APK yang melanggar di daerah tamansari..Selain itu dalam menyamakan persepsi, enceng menampung aspirasi dari Panwascam Tamansari perihal beberapa APK yang rusak, dan APK yang mulai marak kembali di lapangan..Enceng mengatakan untuk APK yang melanggar ini akan di inventarisir terlebih dahulu. "Setelah kita inventarisir, dikaji dan diplenokan nantinya akan kita sampaikan surat peringatan yang intinya kita minta untuk ditertibkan ataupun dipindahkan. Tapi kalau sudah kita peringatkan tetap tidak diindahkan nanti kita yang akan melakukan penertiban," ujar Enceng..Tidak hanya di Panwascam Tamansari, tetapi Enceng akan mendatangi setiap kantor panwascam yang berada di Kota Tasikmalaya. Sehingga hasil inventarisir dari setiap kecamatan tepat jumlah, tepat sasaran. Sehingga memudahkan koordinasi kepada stake holder terkait untuk melakukan penertiban APK yang melanggar di seluruh penjuru Kota Tasikmalaya. Tambah Enceng.

Tag
PUBLIKASI
Publikasi
Siaran Pers