Bawaslu Kota Tasikmalaya Bekali Kader Pengawas Partisipatif untuk Perkuat Pengawasan Demokrasi
|
Tasikmalaya – Bawaslu Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kader Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas. Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur Bawaslu, Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta akademisi dan praktisi kepemiluan Selasa (7/7/2026).
Dalam materi mengenai Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa, Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menegaskan bahwa kebijakan pengawasan saat ini lebih mengedepankan upaya pencegahan dibandingkan penindakan. Menurutnya, kader Pengawas Partisipatif diharapkan mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat dengan menyampaikan informasi kepemiluan yang benar serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2022, Kota Tasikmalaya berada pada peringkat ketujuh tingkat kerawanan. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara terencana melalui pemetaan kerawanan, pendidikan pengawas partisipatif, sosialisasi kepemiluan, pembentukan Forum Warga, serta Kampung Pengawasan Partisipatif. Pada sesi diskusi, peserta juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelapor, saksi, maupun korban dalam dugaan pelanggaran pemilu.
Mewakili Pemerintah Kota Tasikmalaya, Nanang memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota dan Bawaslu semakin kuat sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menegaskan bahwa kegiatan pembekalan ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Seluruh peserta diharapkan menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif melalui pembentukan Forum Warga dan Kampung Pengawasan Partisipatif di lingkungan masing-masing.
Pada sesi berikutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, menyampaikan materi mengenai sejarah perkembangan pengawasan pemilu di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga permanen memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan setiap tahapan pemilu, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, pengawasan administrasi partai politik, serta pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat juga disampaikan oleh Ade Hendar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya. Ia mengajak seluruh kader Pengawas Partisipatif menjalankan tugas secara cerdas, bertanggung jawab, serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Materi mengenai dasar hukum dan penyelenggaraan pemilu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlevi, yang menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, termasuk syarat formal dan materiil dalam pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Djoko Narendra, memaparkan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan secara independen melalui mekanisme mediasi maupun adjudikasi sesuai kewenangan Bawaslu.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, juga menyampaikan materi mengenai pengawasan partisipatif berbasis digital. Peserta dibekali kemampuan mengenali indikasi pelanggaran di media sosial, melakukan verifikasi informasi, serta mendeteksi penyebaran konten hoaks sebagai bagian dari penguatan literasi digital masyarakat.
Sebagai penutup, Tedi Saepudin memaparkan teknis pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif melalui empat pilar utama, yaitu sosialisasi regulasi kepemiluan, pembentukan Forum Warga, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan kapasitas relawan pengawas partisipatif. Menurutnya, keberhasilan pengawasan partisipatif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media massa, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya berharap para kader Pengawas Partisipatif mampu menjadi mitra strategis dalam mengawal setiap tahapan pemilu serta membangun budaya demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan di Kota Tasikmalaya.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya