Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Hak Pilih, Bawaslu Kota Tasikmalaya Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Tasikmalaya, 1 Juli 2026 – Bawaslu Kota Tasikmalaya terus berkomitmen mengawal kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tasikmalaya pada Rabu (1/7).

Rapat pleno ini menjadi forum penting dalam memastikan daftar pemilih senantiasa mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu faktor utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya  Asep Rismawan menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih merupakan sebuah ikhtiar berkelanjutan untuk menjaga validitas daftar pemilih. Menurutnya, dinamika kependudukan yang terus terjadi mengharuskan proses pemutakhiran dilakukan secara berkala agar data yang digunakan selalu mencerminkan kondisi terbaru.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa kategori yang menjadi fokus dalam pemutakhiran data pemilih, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, serta masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru atau pemilih pemula. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian terhadap perubahan status pekerjaan dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya, yang berpengaruh terhadap pemenuhan syarat sebagai pemilih.

Ketua KPU juga menyampaikan bahwa salah satu komponen penting dalam proses pemutakhiran data berasal dari hasil koordinasi dengan Kementerian Agama, khususnya berkaitan dengan perubahan status perkawinan, baik dari menikah menjadi cerai maupun sebaliknya. Sinkronisasi data antarinstansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keakuratan daftar pemilih secara berkelanjutan.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Tasikmalaya memaparkan perkembangan data pemilih Triwulan III Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Pemilih Laki-laki: 283.236 orang
  • Pemilih Perempuan: 278.124 orang
  • Jumlah Pemilih: 561.360 orang

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bawaslu Kota Tasikmalaya turut menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu menemukan adanya 4 pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia, sehingga direkomendasikan untuk dihapus dari daftar pemilih. Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan adanya 2 pemilih baru yang telah memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

Seluruh hasil pengawasan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Tasikmalaya dan disahkan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kota Tasikmalaya pada kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Enceng Fuad Syukron, yang secara aktif mengikuti jalannya rapat serta memastikan setiap proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akurat, dan akuntabel. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus melindungi hak pilih masyarakat agar tidak ada warga negara yang memenuhi syarat kehilangan hak konstitusionalnya maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih.

Sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjalin dengan baik sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya