NGOBRAS BAWASLU KOTA TASIKMALAYA PERKUAT PEMAHAMAN PERBAWASLU NOMOR 1 TAHUN 2026, WUJUDKAN ASN DAN PEGAWAI YANG DISIPLIN, PROFESIONAL, DAN BERINTEGRITAS
|
TASIKMALAYA — Mengawali pekan dengan semangat peningkatan kapasitas dan penguatan budaya kerja, jajaran Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan kegiatan NGOBRAS (Ngobrol Bareng Semua Staf Divisi) pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi internal untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai terhadap regulasi, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Pada kesempatan kali ini, NGOBRAS mengangkat topik utama mengenai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai. Pembahasan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memastikan setiap pegawai memahami ketentuan yang berlaku, baik mengenai kewajiban, larangan, kedisiplinan jam kerja, maupun perilaku profesional yang harus dijaga selama menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Kegiatan NGOBRAS berlangsung dalam suasana santai, terbuka, dan komunikatif. Melalui forum ini, para pegawai memiliki kesempatan untuk berdiskusi, memperdalam pemahaman terhadap regulasi, serta membangun kesamaan persepsi mengenai penerapan tata tertib dalam aktivitas kerja sehari-hari. Dengan demikian, pemahaman terhadap aturan tidak hanya berhenti pada pengetahuan normatif, tetapi juga dapat diwujudkan melalui sikap dan perilaku nyata di lingkungan kerja.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menekankan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap pegawai perlu memiliki kesadaran bahwa tata tertib bukan sekadar aturan administratif yang harus dipatuhi, melainkan pedoman dalam membentuk budaya kerja yang tertib, produktif, dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.
Disiplin, lanjutnya, harus dimulai dari diri sendiri. Kesadaran untuk mematuhi jam kerja, menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawab, menjaga etika komunikasi, serta melaksanakan setiap pekerjaan dengan sungguh-sungguh merupakan bentuk nyata dari komitmen seorang pegawai terhadap organisasi. Apabila nilai-nilai tersebut diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, maka akan tercipta lingkungan kerja yang semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.
Dalam konteks kelembagaan Bawaslu, kedisiplinan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar kepatuhan terhadap jadwal dan tata tertib. Kedisiplinan juga berkaitan erat dengan kemampuan setiap pegawai dalam menjaga integritas, menjunjung tinggi etika, memelihara tanggung jawab, serta memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat strategis dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu dituntut untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, kualitas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola internal, profesionalitas sumber daya manusia, serta konsistensi seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai integritas.
Zaki Pratama Sauri juga mengingatkan pentingnya membangun pola pikir bahwa setiap pegawai merupakan bagian dari satu kesatuan organisasi yang memiliki tujuan bersama. Setiap tugas, baik yang berkaitan dengan administrasi, pelayanan publik, pengelolaan data dan informasi, maupun dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan, mempunyai peran penting dalam menunjang kinerja kelembagaan secara keseluruhan.
Karena itu, pemahaman terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai perlu diikuti dengan komitmen untuk menerapkannya secara konsisten. Setiap pegawai diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan, menjaga sikap profesional, serta membangun kebiasaan kerja yang mencerminkan tanggung jawab dan integritas.
“Disiplin bukan hanya tentang hadir tepat waktu, tetapi juga tentang bagaimana kita bertanggung jawab terhadap pekerjaan, menaati aturan, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga. Semua itu harus dimulai dari kesadaran diri masing-masing,” demikian pesan yang sejalan dengan semangat penguatan kedisiplinan dalam kegiatan NGOBRAS.
Lebih lanjut, pembahasan mengenai tata tertib pegawai juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang baik lahir dari budaya kerja yang tertib, responsif, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap pegawai memiliki peran dalam memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan pelayanan kelembagaan dapat ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedisiplinan dalam bekerja turut mencerminkan kesungguhan lembaga dalam menjalankan amanah publik. Ketika setiap pegawai mampu melaksanakan tugas secara tepat waktu, menjaga kualitas hasil kerja, serta membangun koordinasi yang efektif, maka pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan dapat berjalan lebih optimal. Hal tersebut menjadi modal penting bagi Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam menghadapi berbagai agenda pengawasan, termasuk pada masa non-tahapan Pemilu.
Di sisi lain, NGOBRAS juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi internal antarpersonel. Melalui diskusi yang terbuka, berbagai pemahaman mengenai regulasi dan pelaksanaan tugas dapat diselaraskan sehingga meminimalkan perbedaan persepsi dalam menjalankan pekerjaan. Komunikasi yang baik diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, memperkuat kolaborasi, serta mendorong tumbuhnya rasa tanggung jawab bersama terhadap kemajuan organisasi.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemahaman regulasi, pembinaan kedisiplinan, penguatan etika kerja, dan evaluasi pelaksanaan tugas merupakan bagian penting dari proses membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel. Oleh sebab itu, forum seperti NGOBRAS diharapkan terus menjadi wadah pembelajaran bersama bagi seluruh pegawai Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Melalui pelaksanaan NGOBRAS pada Senin, 19 Oktober 2026, Bawaslu Kota Tasikmalaya berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya penerapan tata tertib pegawai sebagai bagian dari tanggung jawab profesional. Semangat diskusi yang dibangun diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi terus tercermin dalam kebiasaan kerja sehari-hari, mulai dari kedisiplinan waktu, kepatuhan terhadap aturan, kualitas penyelesaian pekerjaan, hingga sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, penguatan kedisiplinan bukan semata-mata bertujuan menciptakan kepatuhan terhadap aturan, melainkan membangun karakter pegawai yang memiliki kesadaran, integritas, dan komitmen terhadap tugas yang diemban. Budaya kerja yang baik harus tumbuh dari kemauan setiap individu untuk memperbaiki diri, meningkatkan kompetensi, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Disiplin dimulai dari diri sendiri. Integritas dibangun melalui tindakan nyata. Profesionalisme diwujudkan melalui tanggung jawab dalam bekerja. Dengan semangat tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan membangun sumber daya manusia yang berkualitas demi mendukung pengawasan Pemilu yang berintegritas serta pelayanan publik yang semakin optimal.
NGOBRAS bukan sekadar ruang untuk berbincang, tetapi menjadi langkah bersama untuk belajar, berbenah, dan bertumbuh demi Bawaslu yang semakin profesional dan terpercaya.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya